Selasa, 03 Juli 2012

Normalisasi Sungai Unus


Normalisasi sungai adalah menciptakan kondisi sungai dengan lebar dan kedalaman tertentu.Sungai mampu mengalirkan air sehingga tidak terjadi luapan dari sungai tersebut. Kegiatan normalisasi sungai berupa membersihkan sungai dari endapan lumpur dan memperdalamnya agar kapasitas sungai dalam menampung air dapat meningkat. Hal ini dilakukan dengan cara mengeruk sungai tersebut di titik-titik rawan tersembunyi aliran air upaya pemulihan lebar sungai merupakan bagian penting dari program normalisasi sungai karena meningkatkan kapasitas sungai dalam menampung dan mengalirkan ke laut. 

Menurut Maryono dalam Masyhuri (2007) pengembangan sungai-sungai di Indonesia dalam 30 tahun terakhir ini mengalami peningkatan pembangunan fisik yang relative cepat. Pembangunan fisik tersebut misalnya pembuatan sudetan, pelurusan, pembuatan tanggul sisi dan pembetonan tebing, baik sungai kecil maupun besar. Hal ini menyebabkan terjadinya percepatan aliran menuju hilir dan sungai bagaian hilir akan menanggung aliran yang lebih besar dalam waktu yang lebih cepat dibanding sebelumnya. Perbaikan sungai akan memberikan pengaruh maksimal sehingga empat kali lipat, itu pun jika proses pelebaran atau pengerukan sebesar dua kali lipatnya dapat berjalan lancar (Kodoatie dan Sjarief, 2008). Pelebaran sungai harus dipertahankan sampai ke lokasi sungai paling hilr.
Sungai unus adalah salah satu sungai yang terbesar yang mengalir di lingkungan Pagutan. Sungai unus masih dimanfaatkan oleh masyarakat Pagutan khususnya masyarakat Peresak Timur, Gulinten dan warga pertigaan kali Sri Bhakti, sedangkan Presak Timur terindikasi menjadi daerah rawan banjir. Menurut www. Portalmataram. Blogspot.com (28/09/2010) hal ini terungkap dari hasil pemetaan lingkungan permukiman yang dilakukan tim penataan Lingkungan Berbasis Komunitas (PLP-BK). Badan keswadayaan masyarakat (BKM) Sami Karya PAgutan. Dikatakan Jayadi ketua Tim Ahli Pendamping Program (TAPP) BKM Sami Karya Pagutan bahwa penyebab dari banjir dikarenakan tingginya sedimen atau endapan di dasar aliran Sungai Unus yang membelah kampung Presak Timur. Drainase primer ini di beberapa titik terdapat pintu pembagi air yang berimbas terlintasnya semua wilayah Pagutan.  Di kampung Presak Timur, saluran sungai ini mengalir di kedua sisi Utara dan Selatan kampung dengan ketinggian rata-rata saat ini 1,5 m dengan lebar rata-rata 3 m. Dibandingkan 20 tahun lalu kedua saluran sungai Unus masih cukup dalam dan bersih sehingga tidak terjadinya banjir di sekitar lingkungan Pagutan ketika musim hujan tiba.
 berdasarkan hasil survei, sampah merupakan salah satu penyebab sedimentasi di Sungai Unus, sampah yang dominan terlihat di sungai Unus adalah sampah dari sampah plastik. Bahan plastik sudah lama mengendap di sungai, sehingga aliran sungai menjadi tidak lancar dan sungai terlihat kotor dan kumuh. Sampah diperoleh dari hasil aktivitas rumah tangga di lingkungan tersebut, misalkan kebanyakan ibu-ibu membuang sampah di sungai, selain itu sampah yang berada di sungai Unus adalah merupakan hasil kiriman sampah dari aliran sungai Unus di luar lingkungan Pagutan sendiri, misalkan kiriman sampah rumah tangga dari lingkungan Abian Tubuh. Untuk itu tujuan penulisan ini setidaknya dapat menggugah hati kita untuk bersama-sama mengadakan normalisasi di Sungai Unus.

Sabtu, 16 Juni 2012

Puisi-puisi Gus Mus

Kau ini bagaimana?
kau bilang aku merdeka, kau memilihkan untukku segalanya
kau suruh aku berpikir, aku berpikir kau tuduh aku kafir
aku harus bagaimana?

kau bilang bergeraklah, aku bergerak kau curigai
kau bilang jangan banyak tingkah, aku diam saja kau waspadai
kau ini bagaimana?

kau suruh aku memegang prinsip, aku memegang prinsip kau tuduh aku kaku
kau suruh aku toleran, aku toleran kau bilang aq plin plan
aku harus bagaimana?

aku kau suruh maju, aku mau maju kau selimbung kakiku
kau suruh aku bekerja, aku bekerja kau ganggu aku
kau ini bagaimana?

kau suruh aku takwa, khotbah keagamaanmu membuatku sakit jiwa
kau suruh aku mengikutimu, langkahmu tak jelas arahnya
aku harus bagaimana?

aku kau suruh menghormati hukum, kebijaksanaanmu menyepelekannya
aku kau suruh berdisiplin, kau mencontohkan yang lain
kau ini bagaimana?

kau bilang Tuhan sangat dekat, kau sendiri memanggil-manggilnya dengan pengeras suara tiap saat
kau bilang kau suka damai, kau ajak aku setiap hari bertikai
aku harus bagaimana?

aku kau suruh membangun, aku membangun kau merusakkannya
aku kau suruh menabung, aku menabung kau menghabiskannya
kau ini bagaimana?

kau suruh aku menggarap sawah, sawahku kau tanami rumah-rumah
kau bilang aku harus punya rumah, aku punya rumah kau meratakannya dengan tanah
aku harus bagaimana?

aku kau larang berjudi, permainan spekulasimu menjadi-jadi
aku kau suruh bertanggungjawab, kau sendiri terus berucap wallahu a'lam bissawab
kau ini bagaimana?

kau suruh aku jujur, aku jujur kau tipu aku
kau suruh aku sabar, aku sabar kau injak tengkukku
aku harus bagaimana?

aku kau suruh memilihmu sebagai wakilku, sudah kupilih kau bertindak sendiri semaumu
kau bilang kau selalu memikirkanku, aku sapa saja kau merasa terganggu
kau ini bagaimana?

kau bilang bicaralah, aku bicara kau bilang aku ceriwis
kau bilang jangan banyak bicara, aku bungkam kau tuduh aku apatis
aku harus bagaimana?

kau bilang kritiklah, aku kritik kau marah
kau bilang carikan alternatifnya, aku kasih alternatif kau bilang jangan mendikte saja
kau ini bagaimana?

aku bilang terserah kau, kau tidak mau
aku bilang terserah kita, kau tak suka
aku bilang terserah aku, kau memakiku

kau ini bagaimana?
atau aku harus bagaimana?


Ruang TErbuka Hijau Udayana Kota Mataram



Apakah ruang terbuka hijau (RTH )itu?, adalah ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota,rekriasi kota, kegiatan olah raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau perkarangan (Inmendagri no. 14/1988). Jadi RTH lebih menonjolkan unsur hijau (vegetasi) dalam setiap bentuknya sedangkan public spaces dan ruang terbuka hanya berupa lahan terbuka belum dibangun yang tanpa tanaman. Place space adalah ruang yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, sedangkan RTH dan ruang terbuka tidak selalu dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Salah satu RTH yang direncanakan dan dilestarikan keberadaannya di Kota Mataram adalah RTH yang berada di jalan Udayana. Dilihat dari kondisinya ruang terbuka hujau (RTH) di jalan Udayana Kota Mataram belum terkelola dengan sempurna. Pembagian penzoningan dan kenyamanan belum sepenuhnya terlihat dan dirasakan. Pembagian penzoningan seperti zona taman bermain, zona interaksi, zona pertemuan, zona kebugaran belum sepenuhnya berjalan baik.
Apabila kita amati lebih dekat lagi, fungsi RTH Udayana sebagai daerah penyerapan air hujan sudah cukup memadai. Keberhasilan dari RTH Udayana tersebut untuk menyerap air secara optimal sehingga daerah di sekitarnya tidak terjadi banjir saat hujan adalah buktinya.
Untuk fungsi estetis pengaturan tanaman sebagian besar sudah baik, hal ini dapat dilihat dari pengaturan jenis tanaman seperti tanaman peneduh, pengarah dan lain-lain sudah cukup memadai, hanya pada pengaturan elemen-elemen arsitektural yang kurang menarik. Artinya detail-detail arsitektural yang lebih menunjukkan tanda lokasi (landmark) dari fungsi RTH Udayana itu sendiri masih terlihat biasa-biasa saja. Seharusnya detail-detail arsitektural didesaign semenarik mungkin sebagai landmark dari taman Kota Mataram
Selain kondisi RTH belum terkelola dengan sempurna, dan kurang menariknya detail arsitektural yang kurang memberikan informasi sebagai tanda lokasi (landmark), adapun pokok permasalahan saat ini adalah kurangnya sistem maintenance dari RTH Udayana itu sendiri. Pihak Pemerintah Kota maupun masyarakat tampaknya kurang peduli dengan kebersihan dari RTH Udayana ini. Hal ini terbukti dengan banyaknya sampah-sampah yang berserakan di dalam RTH Udayana. Memang dampak yang terjadi masih belum dapat dirasakan secara langsung pada saat ini, akan tetapi apabila sampah semakin menumpuk, maka fungsi RTH Udayana akan terganggu. Sampah yang dominan berada di RTH Udayana ialah sampah plastik yang berasal dari pedagang PKL dan pengunjung dari RTH Udayana.
Sebagai upaya pencegahan, solusi yang terbaik dan paling utama adalah dengan cara menjaga kebersihannya, merawat dan mengganti apabila ada tanaman maupun elemen-elemen arsitektural yang talah ada sebelumnya. Dan pada akhirnya dirasa perlu akan adanya kebijakan dari Pemerintah untuk melestarikan keberadaan dari RTH Udayana Mataram ini.

Ruang Sosialisasi Anak di Lingkungan Pagutan

Kegiatan sosialisasi anak dapat dilakukan di lingkungan keluarga maupun di lingkungan binaan. Ruang sosialisasi di lingkungan keluarga, sebatas di dalam rumah tinggal dan sosialisasi dengan anak lain yang sebaya lebih banyak dilakukan di ruang luar. Lingkungan yang menarik dan unik dapat mendorong perkembangan fisik dan mental yang baik, sedangkan lingkungan tidak menarik menyebabkan perkembangan anak di bawah kamampuannya (Hurlock, 1995). Mimica (1995) menegaskan bahwa Piaget pernah mengamati bahwa anak-anak tidak hanya senang dengan mainan buatan pabrik, tetapi juga senang bermain dengan unsur alam seperti air, pasir, tanah liat. Kegiatan yang dilakukan seperti memanfaatkan sudut atau celah yang dapat digunakan sebagai tempat yang privat, seperti rumah-rumahan di atas pohon dan bermain luncur-luncuran.

Pengalaman sosial awal adalah usia 5 sampai 9 tahun yang akan menentukan kepribadian (Hurlock, 1995). Apabila dikaitkan dengan lingkungan, Jean Piaget dalam Mimica (1995) menyatakan usia tersebut sebagai tahap pertama kesadaran pada lingkungan. Anak mulai bisa mengenali tentang jarak, sesuatu yang ada disekeliling, urutan jalan sehingga sudah dapat mengenali rute.
Moore, dalam Snyder, 1989, menyatakan bahwa anak-anak merupakan pemakai terbanyak dari luar terbuka, sebenarnya tidak cukup hanya taman, teras rumah, halaman atau jalan. Suatu penelitian membuktikan bahwa anak-anak menggunakan kurang dari lima belas menit di suatu tempat bermain selama masa beberapa jam. Dengan demikian perlu disediakan ruang bermain yang aman dan bersambungan. Beberapa kelompok rumah, jalan-jalan atau ruang yang tersisa dibuat saling berhubungan.
Anak usia 5 sampai 9 tahun, sebagai awal dari kegiatan sosialisasi dan sekaligus sebagai tahap awal pengenalan lingkungan. Akan tetapi area terbuka yang diharapkan untuk bermain saat ini sangat terbatas. Dengan demikian anak perlu menyesuaikan dengan lingkungan atau melakukan adjustmen (Bell, 1978). Bagi anak yang tidak dapat menysuaikan dengan lingkungan, maka anak akan mengalami stress (Sarwono,1992).

Beberapa kasus keberadaan ruang sosialisasi anak di Pagutan
Pada beberapa perkampungan padat seperti Pagutan keberadaan ruang terbuka sangat terbatas. Ruang sosialisasi bagi anak-anak di sekitar tercipta seadanya. Tidak tersedianya ruang sosialisasi bagi anak membuat anak-anak dapat bermain di mana saja tanpa mendapat perhatian khusus dari orang tua mereka sendiri. Padahal jika berpijak pada penelitian Moore dalam Synder, 1989, menyatakan bahwa anak-anak merupakan pemakai terbanyak dari luar terbuka, sebenarnya tidak cukup hanya taman, teras rumah, halaman atau jalan. Namun kenyataaan yang diperoleh dari hasil survey dan observasi ditemukan ada beberapa spot ruang sosialisasi anak di Pagutan yaitu:

a.       Kuburan
Kuburan umumnya dikategorikan sebagai ruang terbuka hijau untuk masyarakat, namun lebih unik lagi jika kuburan dijadikan ruang sosialisasi bagi anak-anak. Berbagai permainan yang bisa dilakukan di kuburan, misalkan saja main petak umpat, main jual-jualan, main benteng dan sebagainya, mereka bermain tanpa merasa takut sedikit pun akan keberadaan dan fungsi dari kuburan tersebut.

b.      Teras

Umumnya tujuan mereka bermain di teras tidak lain untuk menjaga adik2 mereka sambil bermain tanpa harus jauh dari tempat tinggal mereka. Ini pula memudahkan orang tua memantau mereka dari rumah mereka sendiri, namun di teras sangat terbatas pemainan yang bisa dilakukan tidak sebanyak permainan yang dilakukan di luar rumah.

c.       Saluran sungai unus
Kesenangan yang paling terasa bagi anak-anak Pagutan adalah bermain sambil mandi di saluran sungai unus ini. Mereka dapat berekspresi sesuai dengan imajinasi mereka sendiri. Meskipun air terlihat tidak jernih, bagi mereka tidak masalah yang penting bermain adalah hal yang menyenangkan.


d.      Gang/jalan
Anak-anak yang bermain di gang yang sering ditemukan yaitu bermain sepeda, kelereng dan ngerumpi bagi anak-anak remaja di pinggiran jalan/gang. Meskipun di jalan yang penuh debu dan kotoran samapah, bermain pun tetap berlangsung.
Perlu diperhatikan untuk menyediakan fasilitas khusus untuk bermain di lingkungan Pagutan,misalkan saja taman bermain, lapangan atau tempat yang luas yang bisa membebaskan anak-anak berkespresi dalam situasi permainan yang mereka ciptakan sendiri. Hal ini setidaknya perlu mendapat perhatian yang khusus bagi orang dewasa yang berada di Pagutan demi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak pagutan itu sendiri. Jika tidak anak yang tidak terpenuhi Anak yang tidak terpenuhi kegiatan sosialisasinya atau mengalami sters akan kurang sempurna pada perkembangannya. Kalau tidak berkembang dengan baik, anak akan mempunyai beberapa kekurangan, antara lain : anak sulit untuk memahami temannya, selalu tergantung, sulit menyesuaikan diri, kurang pergaulan (Hurlock, 1995). Bila kenyataan demikian diharapkan adanya dukungan dari orangtua untuk lebih memperhatikan kebutuhan anak dalam hal ini untuk dapat bersosialisasi dan bermain dengan aman sehingga ruang sosialisasi ini perlu diperhatikan betul keberdaaannya. Selain itu juga perlu diciptakan keberadaan area terbuka jika tidak ada, dan tetap mempertahankan keberadaan area trbuka, misalkan halaman yang luas atau fasilitas bermain di sekolah-sekolah untuk dapat mendukung kegiatan sosialisasi anak dan bermain.



Rabu, 21 Maret 2012

Si Sederhana Segenter


Asli, harmonis dan  bersahaja dalam tatanan budaya serta penuh makna, itulah kata kunci yang dapat diambil setelah mengamati permukiman tradisional Segenter, yang terletak di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Provinsi NTB. Asli terlihat dari  kealamian dan ketradisionalan tampilan bangunan yang ada di Segenter. Alasan bangunan yang terbuat dari bahan alam, dikarenakan alam dianggap berkah dari leluhur dan dewa-dewa sesembahannya (dewa gunung rinjani, dewa Kahyangan dan Dewa Batu dinding. Penutup atap berasal dari alang-alang/jerami/re, lantai berasal dari tanah, dan dinding bangunan terbuat dari bahan anyaman bambu merupakan cerminan bangunan dari bahan alami yang kiranya dapat keberkahan dari leluhur dan dewa-dewa sesembahan.
Kerberkahan diharapkan membawa keharmonisan bagi masyarakat desa Segenter. Keharmonisan diperlihatkan pada pola permukiman yang berpola papan catur dengan arah rumah membujur, memanjang Utara-Selatan serta terbagi oleh jalan utama selebar ± 4 m yang mengarah ke Utara-Selatan tanpa perkerasan dan tidak dilengkapi dengan saluran air hujan. Pola perletakan bangunan adalah linier, berarah orientasi Timur-Barat dengan beruga’ berada di depan rumah tinggal mereka masing-maisng. Bangunan beruga’ bersifat umum dan ruangannya terbuka. Bagi masyarakat Segenter beruga’ merupakan simbol kebersamaan. Kebersamaan kiranya membawa keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Terakhir yang paling terasa dirasakan saat berada di permukiman Segenter adalah kesahajaan masyarakat dalam memaknai hidup. Sahaja tampak pada gaya hidup mereka yang lebih mementingkan kebersamaan dibandingkan kekay.an Bagi mereka harta,jabatan tidaklah penting, yang penting adalah bagaimana kerukunan bisa terjaga di desa Segenter, bahkan mereka menghindari terjadinya modernisasi di desa Segenter. Hal ini nampak terlihat, jarang ditemukan alat-alat elektronik seperti tv, radio, handphone meski sarana listrik telah ada, sehingga secara sadar mereka menajalani hidup mereka dengan penuh kesahajaan ditengah modernisasi melanda.

Jumat, 02 Maret 2012

Taman Bermain

Bermain…itulah yang disukai anak-anak kita. Mereka tidak menentukan kapan, dimana dan permainan apa yang akan dimainkan. Bagi mereka, bermain bisa kapan saja dan dimana saja, hanya, kita jarang sekali memperhatikan kondisi tempat bermain mereka. 
Dampak  dari perkembangan kota menyebabkan terjadinya perubahan fungsi lahan, sehingga berakibat hilangnya fasilitas umum yang bisa digunakan oleh warga, salah satu diantaranya adalah hilangnya fasilitas tempat bermain anak. Dari pernyataan Joni Faisal, seorang anggota masyarakat yang juga pemerhati perkotaan menulis di harian KOMPAS, Rabu 21 Maret 2001, dengan judul Kota Tanpa Ruang Bermain : “ …Pemerintah hanya menginginkan sisi komersial dari setiap pembangunan ruang bermain itu, bukan semata-mata memberikan hak yang sepatutnya di terima masyrakat, khususnya bagi anak-anak. Sebenarnya bagi anak-anak sendiri, ada atau tidak adanya ruang bermain, tidaklah begitu menjadi masalah, sebab secara alami, mereka telah memiliki kemampuan menemukan ruang bermainnya sendiri, tetapi masalahnya ruang bermain itu kondusif atau tidak adalah tanggung jawab orang dewasa…”, menunjukkan semakin minim fasilitas bermain untuk anak.
Menurut UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Pasal 11 : Setiap anak berhak beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak sebaya, bermain, berekreasi dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdaannya demi pengembangan diri. Disamping itu untuk memenuhi hak tersebut, pada Pasal 56 ayat 1 butir d, e dan f, disebutkan bahwa Pemerintah dalam menyelenggarakan pemeliharaan dan perawatan wajib mengupayakan dan membantu anak, agar anak dapat
· bebas berserikat dan berkumpul
· bebas bersitirahat, bermain, berkreasi, berekreasi dan berkarya seni budaya dan
· memperoleh sarana bermain yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan.
 Untuk mematuhi undang-undang tersebut, pemerintah mengusahakan disetiap perencanaan pengembangan perumahan mewajibkan  harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1997 tentang Penyerahan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum dan Fasilitas Sosial Perumahan Kepada Pemerintah Daerah, bahwa setiap pengembang yang mengembangkan kawasan perumahan ( perumahan formal/teratur ) diwajibkan juga untuk membangun sarana dan prasarana diantaranya adalah : fasilitas tempat bermain. Kenyataan yang sering terjadi saat ini adalah hampir semua tempat bermain, khususnya yang berada di Perumahan Rumah Sederhana keberadaanya di gabung dengan fasilitas lainnya, misalnya : olah raga, Taman Kanak Kanak, Fasilitas Ibadah dalam satu ruang terbuka ( open space ) . Bahkan  secara kuantitatif, melalui Kep. Men PU No. 378/KPTS/1987, Pemerintah juga telah membuat standart luasan minimum yang harus di penuhi. meskipun demikian, berdasarkan pengamatan yang ada pada beberapa pengembang dan perencana perumahan formal, umumnya tempat bermain anak hanya disediakan dalam tingkat RW, tempat bermain tersebut juga umumnya digabung dengan beberapa fasilitas lain. 
Daripada protes tentang keberadaan atau tidaknya fasilitas  bermain buat anak-anak berserta standarisasinya, lebih baik melihat fenomena di tempat lain. Berbeda hal yang terjadi di permukian kumuh, bagi para orang tua di permukiman kumuh tidak peduli ada atau tidak adanya penyediaan sarana bermain , apalagi memikirkan standard kuantitatif tempat bermain untuk anak-anak mereka sendiri. Anak-anak diberi kebebasan bermain dimana saja, kapan saja. Umumnya mereka bermain di makam, di kali bahkan di tempat kotor tidak menjadi masalah. Salutnya, masih banyak permainan tradisional yang dapat dijumpai, dan nilai kebersamaan sangat kuat terasa. Jujur,  ada nilai kepuasan yang berbeda disaat melihat mereka bermain. Wajah polos, lugu dan ceria tidak memperdulikan tentang rumitnya hidup ini. Saya menulis masalah ini agar  saya mampu banyak belajar dari mereka untuk tetap menjaga keceriaan dikala krisis hidup yang makin rumit dan menggigit.

Minggu, 26 Februari 2012

Sampah Plastik Sungai Unus Penyebab Banjir di Peresak Timur


Permasalahan sampah tidak hanya berada di pinggir jalan saja, bahkan tidak sedikit menumpuk di sungai, sedangkan permasalahan sampah sungai setidaknya menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota. Umumnya banjir terjadi di Kota Mataram disebabkan tumpukan sampah yang ada di sungai, dan adanya banjir kiriman di daerah sungai hulu yang mana sungai hulu pun telah penuh oleh tumpukan sampah.
Kondisi cuaca juga sangat berpengaruh terhadap banjir di Kota Mataram. Jika musim hujan tiba, debit air sungai hujan di Kota Mataram cukup tinggi,  posisi Kota Mataram pun berada di hilir yang secara otomatis akan mendapatkan peningkatan debit air dari hulu. Penyebab lainnya adalah belum adanya jetti di sungai Ancar dan sungai Unus, sehingga air tidak bisa masuk langsung ke laut,justru air laut memaksa surut kembali air sungai. Terlepas dari kondisi cuaca, posisi Kota Mataram di hilir, faktor dominan yang mendorong terjadinya banjir yaitu faktor sampah. Hal ini dibuktikan dari pernyataan walikota Mataram di sebuah media massa Suara NTB (08/02/12),bahwa "faktor utama penyebab terjadinya banjir di Kota MAtaram adalah akibat dari pendangkalan sungai oleh tumpukan sampah".
Menurut WHO, sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra,2007). Sampah dalam ilmu kesehatan lingkungan sebenarnya hanya sebagian benda-benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau harus dibuang,sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu kelangsungan hidup. Dari segi ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sampah  ialah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai,tidak disenangi atau sesuatu yang harusdibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia (termasuk kegiatan industri) tetapi yang bukan kegiatan biologis dan umumnya bersifat padat.

Berangkat dari pengertian sampah tersebut, Banjir yang terjadi di lingkungan Peresek Timur baru-baru ini,disebabkan oleh menumpuknya sampah dan adanya sedimentasi di sungai Unus oleh sampah. Sampah yang berada di sungai Unus biasanya berasal dari sampah rumah tangga. Rata-rata penduduk membuang sampah di sungai Unus, diakibatkan kurangnya sarana dan prasarana kebersihan yang disediakan oleh Pemerintah. Kurangnya kesadaran masyarakat setempat untuk tidak membuang sampah juga mewarnai penyebab terjadinya banjir di Peresak Timur. Sampah yang dominan terlihat di sungai Unus adalah sampah dari bahan plastik. Bahan plastik sudah lama mengendap di sungai,sehingga aliran sungai menjadi tidak lancar dan membuat sungai terlihat kotor dan kumuh. Secara garis besar plastic dapat digolongkan menjadi dua golongan besar, yakni plastik yang bersifat thermoplastic  dan bersifat thermoset. Thermoplastic dapat dibentuk kembali dengan mudah dan diproses menjadi bentuk lain, sedangkan jenis thermoset bila telah mengeras tidak dapat dilunakkan kembali. Umumnya jenis sampah plastik yang ada di sungai Unus yaitu sampah plastik yang bersifat thermoplastic yang dapat dengan mudah diproses menjadi bentuk lain.  Agar masyarakat tidak membuang sampah di sungai Unus, sebaiknya msyarakat diberi penyuluhan hidup sehat dan pelatihan pengolahan sampah plastik bagi remaja putri dan ibu-ibu rumah tangga. Melalui kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan tidak terjadinya lagi banjir di Peresak Timur di kemudian hari.