Apakah ruang terbuka hijau (RTH )itu?, adalah
ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk
area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya
lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai
kawasan pertamanan kota, hutan kota,rekriasi kota, kegiatan olah raga,
pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau perkarangan (Inmendagri no.
14/1988). Jadi RTH lebih menonjolkan unsur hijau (vegetasi) dalam setiap
bentuknya sedangkan public spaces dan
ruang terbuka hanya berupa lahan terbuka belum dibangun yang tanpa tanaman. Place
space adalah ruang yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, sedangkan RTH
dan ruang terbuka tidak selalu dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh
masyarakat.
Salah satu RTH
yang direncanakan dan dilestarikan keberadaannya di Kota Mataram adalah RTH
yang berada di jalan Udayana. Dilihat dari kondisinya ruang terbuka hujau (RTH)
di jalan Udayana Kota Mataram belum terkelola dengan sempurna. Pembagian
penzoningan dan kenyamanan belum sepenuhnya terlihat dan dirasakan. Pembagian
penzoningan seperti zona taman bermain, zona interaksi, zona pertemuan, zona
kebugaran belum sepenuhnya berjalan baik.
Apabila kita
amati lebih dekat lagi, fungsi RTH Udayana sebagai daerah penyerapan air hujan
sudah cukup memadai. Keberhasilan dari RTH Udayana tersebut untuk menyerap air
secara optimal sehingga daerah di sekitarnya tidak terjadi banjir saat hujan
adalah buktinya.
Untuk fungsi
estetis pengaturan tanaman sebagian besar sudah baik, hal ini dapat dilihat
dari pengaturan jenis tanaman seperti tanaman peneduh, pengarah dan lain-lain
sudah cukup memadai, hanya pada pengaturan elemen-elemen arsitektural yang
kurang menarik. Artinya detail-detail arsitektural yang lebih menunjukkan tanda
lokasi (landmark) dari fungsi RTH Udayana itu sendiri masih terlihat
biasa-biasa saja. Seharusnya detail-detail arsitektural didesaign semenarik
mungkin sebagai landmark dari taman
Kota Mataram
Selain kondisi RTH belum terkelola dengan
sempurna, dan kurang menariknya detail arsitektural yang kurang memberikan
informasi sebagai tanda lokasi (landmark),
adapun pokok permasalahan saat ini adalah kurangnya sistem maintenance dari RTH Udayana itu sendiri. Pihak Pemerintah Kota
maupun masyarakat tampaknya kurang peduli dengan kebersihan dari RTH Udayana
ini. Hal ini terbukti dengan banyaknya sampah-sampah yang berserakan di dalam
RTH Udayana. Memang dampak yang terjadi masih belum dapat dirasakan secara
langsung pada saat ini, akan tetapi apabila sampah semakin menumpuk, maka
fungsi RTH Udayana akan terganggu. Sampah yang dominan berada di RTH Udayana
ialah sampah plastik yang berasal dari pedagang PKL dan pengunjung dari RTH
Udayana.
Sebagai upaya
pencegahan, solusi yang terbaik dan paling utama adalah dengan cara menjaga
kebersihannya, merawat dan mengganti apabila ada tanaman maupun elemen-elemen
arsitektural yang talah ada sebelumnya. Dan pada akhirnya dirasa perlu akan
adanya kebijakan dari Pemerintah untuk melestarikan keberadaan dari RTH Udayana
Mataram ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar